
Pelanggaran Akademik
Pelanggaran Akademik
Perbuatan-perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran akademik antara lain sebagai berikut:
- Menggunakan atau mencoba menggunakan bahan-bahan, informasi atau alat bantu studi lainnya pada waktu ujian tanpa izin dari Instruktur atau Dosen yang berkepentingan;
- Mengganti, mengubah, memalsukan nilai atau transkrip akademik, Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), tugas-tugas dalam rangka perkuliahan, keterangan, laporan, atau tanda tangan dalam lingkup kegiatan akademik;
- Menyediakan sarana atau prasarana yang dapat menyebabkan terjadinya hal yang tidak diperbolehkan dalam kegiatan akademik;
- Menggunakan kata-kata atau karya orang lain sebagai kata-kata atau karya sendiri dalam suatu kegiatan akademik;
- Mempengaruhi atau mencoba mempengaruhi orang lain dengan cara lain dengan cara membujuk, memberi hadiah atau mengancam dengan maksud mempengaruhi penilaian terhadap prestasi akademik;
- Menggantikan kedudukan atau melakukan tugas/kegiatan untuk kepentingan orang lain dalam kegiatan akademik, atas permintaan orang lain atau kehendak sendiri, seperti; ujian, kegiatan atau tugas akademik lainnya;
- Menyuruh orang lain baik civitas akademika Akademi Telekomunikasi Bogor maupun di luar Akademi Telekomunikasi Bogor untuk menggantikan kedudukan atau melakukan tugas-tugas atau kegiatan baik untuk kepentingan sendiri maupun kepentingan orang lain dalam kegiatan akademik, seperti ujian, kegiatan atau tugas akademik lainnya;
- Melakukan hal-hal yang bertentangan dengan norma-norma kepatutan dalam kehidupan masyarakat akademik.
Informasi
Alamat : Jl. Bina Marga No.17 Bogor 164143 (Samping Honda/200 Meter Timur Jl. Pajajaran /Pintu Tol Baranangsiang).
Email : akademi_telkom@yahoo.com akademitelekomunikasibogortv@gmail.com
Phone : (0251) 8316556 | 8316777 | 8358900 | 83156000
Whatsapp : 087822127068