
Pelanggaran Non Akademik
PELANGGARAN NONAKADEMIK
Perbuatan-perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran non akademik adalah sebagai berikut :
- Mengucapkan dan/atau menuliskan kata-kata kotor dan keji yang ditujukan kepada lembaga, para dosen, karyawan, sesama mahasiswa dan tamu Akademi Telekomunikasi Bogor;
- Membawa senjata dalam bentuk apapun di dalam kampus maupun di dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan atau yang menyangkut nama Akademi Telekomunikasi Bogor, kecuali mendapat izin dari direktur;
- Membawa dan/atau menggunakan segala macam bahan kimia yang berbahaya dalam bentuk apapun terutama napza (Narkotika, Psikotropika & Zat Aditif) di dalam kampus maupun di dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh Akademi Telekomunikasi Bogor atau yang menyangkut nama Akademi Telekomunikasi Bogor , kecuali bahan kimia yang digunakan untuk keperluan keperluan praktikum;
- Membuat keributan atau kegaduhan, pertengkaran atau perkelahian, perusakan sarana dan prasarana kampus serta tindakan-tindakan lain yang dapat menimbulkan terganggunya keamanan dan ketertiban kampus;
- Melakukan segala kegiatan dan/atau mengeluarkan ucapan atau tulisan yang menjurus ke arah pertentangan suku, agama, ras dan antar-golongan;
- Melakukan perjudian di lingkungan kampus;
- Melakukan tindakan dan perbuatan pelecehan dan pelanggaran seksual atau perbuatan yang bertentangan dengan kesusilaan.
Informasi
Alamat : Jl. Bina Marga No.17 Bogor 164143 (Samping Honda/200 Meter Timur Jl. Pajajaran /Pintu Tol Baranangsiang).
Email : akademi_telkom@yahoo.com akademitelekomunikasibogortv@gmail.com
Phone : (0251) 8316556 | 8316777 | 8358900 | 83156000
Whatsapp : 087822127068